Surat Edaran
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 2 Tahun 2024
Tentang
Verivikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk
Pegawai Aparatur Sipil Negara
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM KABUPATEN BARITO SELATAN
"MELAYANI DENGAN 3S (SENYUM, SALAM DAN SAPA)"