BUNTOK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DISKOMINFOSP) Kabupaten Barito Selatan pada hari ini, 21 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Fokus utama pembahasan dalam kegiatan Desk PPID kali ini adalah bimbingan teknis mengenai tata cara penginputan data PPID dari masing-masing instansi ke dalam portal resmi website PPID Kabupaten. Sinkronisasi teknis ini dinilai sangat penting agar setiap informasi, dokumen publikasi, dan layanan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terintegrasi secara seragam, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Kehadiran perwakilan BKPSDM dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi terhadap tata kelola sistem informasi yang lebih baik. Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Selatan, Dr. Eko Hermansyah, SSTP, M.M., memberikan pernyataan dukungan penuh.
“Kami di lingkungan BKPSDM sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Kominfo melalui Desk PPID ini. Pemahaman teknis yang komprehensif mengenai tata cara penginputan data ke website terpusat adalah kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel,” tegas Dr. Eko Hermansyah, SSTP, M.M.

Lebih lanjut, beliau memastikan bahwa instansinya akan segera mengimplementasikan hasil dari pertemuan tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus memastikan kelancaran pembaruan data. Seluruh informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan kepegawaian dan layanan di BKPSDM Barito Selatan, akan terus dikelola dengan baik agar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan cepat dapat terpenuhi,” tambahnya.
Melalui sinergi antar-instansi dalam Desk PPID ini, diharapkan ke depannya standar pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

