Lompat ke konten
Menu
  • Profil
    • Sambutan
    • SOTK
    • Tupoksi
  • Informasi
    • Berita
    • Data ASN Terkini
    • eSAKIP
    • Diary BKPSDM
      • Edisi Mei
      • Edisi Juni
    • Survey Kepuasan Masyarkat
  • Layanan
    • Layanan Pensiun
    • Layanan Kedisiplinan
    • Layanan Penilaian Kinerja
    • Layanan Informasi Kepegawaian ASN
    • Layanan Pengembangan Kompetensi
    • Layanan Peremajaan Data SI-DATER (Sistem Input Data Terintegrasi)
    • Layanan Penghargaan
    • Layanan Usul Jabatan Fungsional
    • Layanan Usul Kenaikan Pangkat PNS
    • Layanan Mutasi PNS
  • Aplikasi Tertaut
    • ASN DIGITAL
    • e-KINERJA BKN
    • PPID
    • SIMPEGNAS
    • Srikandi
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • eSakip Barsel
    • LAPOR
    • SIPD
  • Kontak
  • Cari
  • Profil
    • Sambutan
    • SOTK
    • Tupoksi
  • Informasi
    • Berita
    • Data ASN Terkini
    • eSAKIP
    • Diary BKPSDM
      • Edisi Mei
      • Edisi Juni
    • Survey Kepuasan Masyarkat
  • Layanan
    • Layanan Pensiun
    • Layanan Kedisiplinan
    • Layanan Penilaian Kinerja
    • Layanan Informasi Kepegawaian ASN
    • Layanan Pengembangan Kompetensi
    • Layanan Peremajaan Data SI-DATER (Sistem Input Data Terintegrasi)
    • Layanan Penghargaan
    • Layanan Usul Jabatan Fungsional
    • Layanan Usul Kenaikan Pangkat PNS
    • Layanan Mutasi PNS
  • Aplikasi Tertaut
    • ASN DIGITAL
    • e-KINERJA BKN
    • PPID
    • SIMPEGNAS
    • Srikandi
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • eSakip Barsel
    • LAPOR
    • SIPD
  • Kontak
BKPSDM

Layanan Penghargaan

Layanan Pengajuan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) X, XX, dan XXX Tahun

Ikhtisar Layanan

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dianugerahkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus. Penghargaan ini diberikan atas kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah dengan masa pengabdian paling sedikit 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun.

Ketentuan dan Syarat Umum Pengajuan

ASN yang diusulkan wajib memenuhi kriteria dasar berikut:

  • Tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Tidak pernah mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) selama masa kerja yang dijalani.

  • Memiliki riwayat kinerja bernilai “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir pada sistem MyASN.

Persyaratan Berkas Administrasi

Setiap pengajuan wajib melampirkan berkas persyaratan berikut:

  1. Surat Pengantar Kolektif dari Instansi/Unit Kerja yang bersangkutan.

  2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) Singkat yang ditandatangani oleh ASN yang bersangkutan dan atasan langsungnya, serta dibubuhi stempel/cap basah instansi (Unduh Disini).

  3. Fotokopi SK CPNS/PNS (dilegalisir).

  4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (dilegalisir).

  5. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (dilegalisir), dengan ketentuan:

    • Jabatan Struktural: Melampirkan SK Pelantikan dari Bupati Barito Selatan.

    • Jabatan Fungsional Tertentu (Guru, Nakes, Auditor, dll): Melampirkan SK Jabatan Fungsional Terbaru sesuai dengan pangkat terakhir.

    • Jabatan Fungsional Umum: Melampirkan SK Penempatan/Mutasi PNS atau SK Jabatan sebagai Staf/Pelaksana.

  6. Fotokopi Piagam/Petikan SLKS yang sudah diperoleh sebelumnya, dilegalisir (wajib bagi pengajuan tingkat lanjutan).

  7. Fotokopi Ijazah Terakhir.

  8. Tangkapan Layar (Screenshot) Riwayat Kinerja pada aplikasi MyASN (2 tahun terakhir bernilai Baik).

  9. Fotokopi SK Pindah/Mutasi Terakhir, dilegalisir (khusus bagi ASN yang memiliki riwayat pindah tempat kerja).

Ketentuan Pemberkasan

  • Format Berkas: Seluruh persyaratan administrasi (poin 2 hingga 9) milik masing-masing pegawai di-scan dan dijadikan 1 (satu) file berformat PDF (Soft Copy).

  • Mekanisme Penyerahan: Berkas digital (soft copy) beserta berkas fisik (hard copy) dikirimkan secara kolektif melalui OPD masing-masing.

  • Tujuan Penyerahan: Berkas ditujukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan, Up. Bidang Pengembangan Kompetensi, Disiplin, Penilaian Kinerja dan Penghargaan ASN.

Periode dan Batas Waktu Pengusulan

Pengajuan usul Tanda Kehormatan SLKS di lingkungan Pemkab Barito Selatan dibagi menjadi 2 (dua) periode penerimaan setiap tahunnya:

  1. Periode Agustus (HUT Kemerdekaan RI): Waktu penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 31 Juli tahun sebelumnya.

  2. Periode November (HUT KORPRI): Waktu penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 30 November tahun sebelumnya.

Pusat Informasi dan Layanan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelengkapan berkas, format Daftar Riwayat Hidup, atau kendala teknis lainnya, silakan menghubungi narahubung kami pada jam kerja:

  • Wuyu: 0852-2812-4411

  • Raisa Melina: 0852-4837-4052

Flag Counter

Copyright © 2026 BKPSDM. All Rights Reserved.

Tema Codilight oleh FameThemes