BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar kegiatan Case Conference pada Selasa, 12 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DP3APPKB ini difokuskan pada pemenuhan hak anak dan intervensi lanjutan bagi korban kekerasan berinisial MD.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Barito Selatan, Nyimas Artini, SE., MM, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat krusial dalam menangani kasus kompleks seperti ini.
“Kolaborasi dengan instansi teknis seperti BKPSDM diperlukan untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan tepat sasaran demi masa depan anak selaku korban,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Selatan, Dr. Eko Hermansyah, SSTP, M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap program perlindungan perempuan dan anak ini.
“BKPSDM akan terus bersinergi dengan menyediakan tenaga ahli yang kompeten untuk membantu proses pemulihan psikologis masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang memerlukan penanganan khusus,” ucapnya.
Sebagai bentuk nyata sinergi tersebut, BKPSDM menugaskan tenaga ahli keilmuan psikologi untuk memberikan pemaparan terkait hasil konseling dan rencana intervensi bagi korban. Narasumber yang hadir dalam forum ini adalah dua orang Konselor SDM dari BKPSDM yaitu Natasha Sabatini, S.Psi dan Khatimatun Nisa, S.Psi. Dalam paparannya, tim konselor menyampaikan bahwa korban MD menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dan terbuka selama proses pendampingan. Hal ini memberikan harapan besar bagi keberhasilan proses pemulihan kondisi psikologis korban menuju arah yang lebih positif.

Berdasarkan diskusi bersama perwakilan dari Kementerian Agama, Dinas Sosial, dan pihak sekolah, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan final untuk memfasilitasi layanan sesi konseling lanjutan bagi MD bersama psikolog dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. Pihak sekolah dan instansi terkait lainnya juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan anak agar tetap mendapatkan akses perlindungan dan perbantuan lainnya di lingkungan masyarakat maupun sekolah.
