PALANGKA RAYA – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Daerah se-Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025.

Kegiatan strategis yang mempertemukan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Tingkat daerah ini berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, serta dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Dalam pengarahannya, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif sekaligus memberikan kepastian karier bagi aparatur agar terhindar dari intervensi politik. “Manajemen talenta ini adalah cara baru bagi kita untuk menempatkan pejabat agar bisa melaksanakan dan mewujudkan visi-misi kepala daerah, dengan tolok ukur yang objektif untuk menghindari balas budi, balas jasa, balas dendam, maupun intervensi politik. Melalui sistem ini, para ASN bisa bekerja dengan lebih tenang karena tidak bisa sewaktu-waktu dicopot atau di-nonjob-kan secara mendadak tanpa adanya proses hukuman disiplin terlebih dahulu,” tegas Kepala BKN RI.

Zudan juga menambahkan bahwa dengan manajemen talenta yang transparan, suksesi jabatan yang kosong akibat pensiun akan berjalan lebih cepat dan terukur melalui sistem box talenta (suksesor yang berada di box 7, 8, dan 9) sehingga program pembangunan di daerah dapat dieksekusi langsung oleh orang yang tepat (the right man on the right place).
Merespons arahan tersebut, Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk mengimplementasikan kebijakan manajemen talenta nasional ini secara menyeluruh di lingkup kerjanya. Beliau menilai Langkah ini merupakan solusi terbaik dalam menata birokrasi daerah yang bersih dan profesional. “Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen penuh untuk melaksanakan arah kebijakan dari BKN RI ini. Dengan penerapan manajemen talenta yang objektif dan berbasis merit system, kita dapat mengurangi potensi dinamika non-teknis dalam penempatan jabatan.
Hal ini memotivasi ASN di Barito Selatan untuk fokus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya demi memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan visi pembangunan daerah di era digital,” tutur Eddy Raya Samsuri.

Turut hadir mendampingi jalannya acara, unsur FKPD Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, para Bupati dan Penjabat Bupati se-Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
