Lompat ke konten
Menu
  • Profil
    • Sambutan
    • SOTK
    • Tupoksi
  • Informasi
    • Berita
    • Data ASN Terkini
    • eSAKIP
    • Diary BKPSDM
      • Edisi Mei
      • Edisi Juni
    • Survey Kepuasan Masyarkat
  • Layanan
    • Layanan Pensiun
    • Layanan Kedisiplinan
    • Layanan Penilaian Kinerja
    • Layanan Informasi Kepegawaian ASN
    • Layanan Pengembangan Kompetensi
    • Layanan Peremajaan Data SI-DATER (Sistem Input Data Terintegrasi)
    • Layanan Penghargaan
    • Layanan Usul Jabatan Fungsional
    • Layanan Usul Kenaikan Pangkat PNS
    • Layanan Mutasi PNS
  • Aplikasi Tertaut
    • ASN DIGITAL
    • e-KINERJA BKN
    • PPID
    • SIMPEGNAS
    • Srikandi
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • eSakip Barsel
    • LAPOR
    • SIPD
  • Kontak
  • Cari
  • Profil
    • Sambutan
    • SOTK
    • Tupoksi
  • Informasi
    • Berita
    • Data ASN Terkini
    • eSAKIP
    • Diary BKPSDM
      • Edisi Mei
      • Edisi Juni
    • Survey Kepuasan Masyarkat
  • Layanan
    • Layanan Pensiun
    • Layanan Kedisiplinan
    • Layanan Penilaian Kinerja
    • Layanan Informasi Kepegawaian ASN
    • Layanan Pengembangan Kompetensi
    • Layanan Peremajaan Data SI-DATER (Sistem Input Data Terintegrasi)
    • Layanan Penghargaan
    • Layanan Usul Jabatan Fungsional
    • Layanan Usul Kenaikan Pangkat PNS
    • Layanan Mutasi PNS
  • Aplikasi Tertaut
    • ASN DIGITAL
    • e-KINERJA BKN
    • PPID
    • SIMPEGNAS
    • Srikandi
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • eSakip Barsel
    • LAPOR
    • SIPD
  • Kontak
BKPSDM

PERSYARATAN PENSIUN DINI

 

1. Berusia sekurang-kurangnya 50 tahun dan masa kerja sekurang-kurangnya 20 tahun
2. Permohonan yang bersangkutan ditujukan kepada :

Bupati Barito Selatan Up. Kepala BKPSDM

3. Persetujuan Kepala Dinas (Instansi tempat tugas)
4. Foto Copy Sah (legalisir) Kartu Pegawai ( KARPEG )
5. Foto Copy Sah (legalisir) SK Pangkat Pertama ( CPNS )
6. Foto Copy Sah (legalisir) SK Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
7. Foto Copy Sah (legalisir) SK Pangkat Terakhir
8. Foto Copy Sah (legalisir)SK Jabatan Terakhir ( Bagi Yang memangku Jabatan Struktural )
9. Foto Copy Sah (legalisir) Berkala Terakhir
10. Asli atau Foto Copy Sah (legalisir) SKP Tahun Terakhir
11. Asli Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana / Pernah Dipidana Penjara Berdasrkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Ditanda Tangani Kepala Dinas/Badan Masing masing.
12. Asli Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang / Berat

(Ditanda Tangani Kepala Dinas/Badan Masing masing).

13. Asli   Surat Pernyataan Pengembalian atau Tidak Membawa Aset Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. (contoh terlampir).
14. Foto Copy Sah Surat Nikah / Akta Nikah ( Legalisir Catpil/ KUA)
15. Foto Copy Sah : Kartu Isteri (bagi suami yang Pensiun)

: Kartu Suami (bagi istri yang Pensiun)

16. Foto Copy Sah Kartu Keluarga (Legalisir Catpil)
17. Foto Copy Sah Akta Kelahiran Anak ( yang masuk tanggungan dan legalisir Catpil )

( Surat Keterangan Kuliah Kalo masih Kuliah )

18. Foto Copy Sah (legalisir) Konversi NIP Baru ( kalau ada)
19. Foto Copy Sah (legalisir) Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
20. Foto Copy Sah NPWP
21. Foto Copy Buku Rekening Bank ( BRI / BPD)
22. Pas Photo Terbaru Warna Ukuran 3 x 4 cm (3 lembar) dan 4×6 cm (5 Lembar) Tulis nama di belakang Foto
23. Foto Copy Kartu BPJS / Kartu Indonesia Sehat

 

KETERANGAN : MASING-MASING BERKAS DIBUAT RANGKAP 2 (dua)

catatan :

  1. Berkas disusun sesuai persyaratan.
  2. No Hp Tulis di depan Map
  3. Fotocopy SK Pangkat dari CPNS sampai dengan SK Pangkat Terakhir 1 (satu) rangkap untuk riwayat Pekerjaan.
  4. Berkas dibuat 2(dua).
Flag Counter

Copyright © 2026 BKPSDM. All Rights Reserved.

Tema Codilight oleh FameThemes