Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Kirim 20 orang PNS mengikuti Diklatpim

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui BKPSDM Kabupaten Barito Selatan mengirim sebanyak 20 orang Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV pada Tahun 2017 ini. Pengiriman peserta Diklatpim Tingkat III dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu pada Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri Yogyakarta dan Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri Bandung. Sedangkan untuk Peserta Diklatpim IV difokuskan pada Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Menurut Kabid Pengembangan SDM, Samsuri, SP, jumlah peserta Diklatpim Tingkat III yang dikirimkan berjumlah 10 orang dengan rincian : 4 orang di Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri Yogyakarta, 2 orang di Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri Bandung dan 4 orang pada Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Sedangkan khusus untuk Diklatpim Tingkat IV untuk Tahun 2017 sebanyak 10 orang yang dipusatkan pada Badan Diklat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Pengiriman PNS pada Diklat Kepemimpinan “Pola Baru” yang diberlakukan sejak tahun 2014 diharapkan mampu mendorong terjadinya perubahan dalam pola pikir dan percepatan perbaikan dilingkungan kerja yang bersangkutan. Dengan dibekali tentang rancang bangun dan penerapan dalam proyek perubahan diharapkan peserta mampu menjabarkan visi dan misi organisasi kedalam satu proyek perubahan yang akan mendorong mempercepat tercapainya visi dan misi(outcome) dari suatu organisasi. Sistem pola baru yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala LAN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III dan Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV ingin membentuk sosok pejabat administrator dan pengawas yang memiliki kompetensi untuk meningkatkan kinerja pejabat struktural atau fungsional yang berada dibawahnya.

Sistem pola baru yang berlangsung selama 3 bulan dengan pola on off memang cenderung melelahkan, namun jika hal ini mampu diterapkan bagi peserta kemungkinan besar akan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi/instansi yang bersangkutan. Karena tujuan sebenarnya dari pelaksanaan diklatpim ini, baik tingkat III maupun IV hanya sebatas memberikan bekal kompetensi saja. Selebihnya, seorang PNS dituntut selain memiliki kemampuan yang visioner juga memiliki kemampuan dalam menerapkan/mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya guna menerapkan kompetensi yang dimilikinya. Diklatpim yang diikutinya akan memberikan bekal bagi seorang pimpinan untuk mampu menciptakan perubahan dalam lingkungan kerjanya sehingga menghasilkan hal “yang tidak biasa”. Menjadi teladan bagi bawahannya, melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi, melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya serta mengoptimalkan seluruh potensi organisasi untuk mencapai hasil yang optimal.