Tenaga Honorer K2 yang mungkin memenuhi syarat mengikuti Seleksi CPNS 2018

Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk eks tenaga Honorer Kategori 2 (TH-K2), yaitu Tenaga Guru dan Kesehatan.  Menindaklanjuti PermenPANRB No. 378 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2018 terdapat 1 Kuota Formasi untuk Tenaga Guru Eks TH-K2. Kuota tersebut diperuntukkan bagi TH-K2 yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PermenPANRB No. 36 Tahun 2018 yang meliputi antara lain :

  1. Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.
  2. Untuk Tenaga Pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 Nopember 2013.
  3. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013.
  4. Pengalaman Kerja minimal 10 tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut, dari 72 orang yang masuk TH-K2 terdapat 2 orang yang memenuhi syarat dan ketentuan diatas. Adapun nama-nama TH-K2 yang dapat mengikuti Seleksi CPNS melalui formasi Eks TH-K2 sebagaimana daftar berikut :