Pemkab Barito Selatan Instruksikan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.9.1/838/BKPSDM-PEG/VIII/2026 pada tanggal 3 Agustus 2026 terkait percepatan penyelesaian disparitas (ketidaksesuaian) data ASN. Langkah ini ditujukan untuk mewujudkan Sistem Merit dan memastikan data kepegawaian terintegrasi secara akurat dan mutakhir melalui Sistem Informasi ASN (SIASN). Berdasarkan hasil evaluasi, saat ini masih ditemukan banyak data ASN di Barito Selatan yang tidak selaras, sehingga berpotensi besar menghambat proses administrasi kepegawaian.
Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Barito Selatan diinstruksikan untuk segera:
-
Memerintahkan seluruh ASN (PNS dan PPPK) melakukan pemutakhiran data mandiri di aplikasi MyASN, DMS, maupun SIASN Instansi.
-
Menugaskan Pengelola Kepegawaian OPD agar aktif melakukan verifikasi, validasi, dan pendampingan bagi ASN yang mengalami kendala teknis.
-
Menyelesaikan pembersihan disparitas data dengan batas waktu toleransi maksimal pada Tahun 2026.
![]()
“Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barito Selatan, disparitas data ini bukanlah masalah sepele. Pembiaran terhadap data yang tidak valid, terutama terkait SKP, akan berdampak langsung pada terhambatnya hak-hak kepegawaian Saudara, mulai dari kenaikan pangkat hingga pensiun, karena sistem di BKN akan otomatis menolak (TMS) usulan tersebut setelah tahun 2026. Saya minta ini menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan.”
Pemerintah secara tegas memberikan peringatan mengenai risiko TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Terhitung setelah tahun 2026, seluruh pengajuan usul layanan kepegawaian—seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun, dan Pencantuman Gelar—akan langsung DITOLAK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) apabila status data ASN yang bersangkutan masih mengalami disparitas.
Bagi ASN yang mendapati kendala teknis dalam proses penyelesaian data, dapat menghubungi Tim Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Barito Selatan pada jam kerja melalui Contact Person Andi Ramadhan (0812-5606-5756) atau Adi Saputra (0851-5840-2030).

