BKN terbitkan List KPO untuk Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2018

Berdasarkan surat kepala BKN Nomor : D.26-30/V.79-5/99 perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai  Negeri  Sipil setelah  diundangkannya  Peraturan Pemerintah  Nomor 11 Tahun 2017. Pada periode Oktober 2018 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Barito Selatan  telah menerima listing  nominatif KPO sebanyak 119 orang. KPO  merupakan  bentuk  komitmen BKN  dalam  penyelenggaraan  layanan  kepegawaian  ASN  yang terintegrasi  dan  memangkas  alur  layanan kepegawaian.  Berlakunya KPO  akan mempermudah setiap ASN dalam  mengajukan  usulan  kenaikan  pangkat  (UKP)  reguler,  tanpa  perlu mengurus beragam persyaratan dokumen (less paper), sehingga  dari  awal  proses  pengusulan  hingga  penetapan  dapat  berjalan  dengan singkat.

Kepada instansi yang akan mengusulkan ASN nya dapat melengkapi berkas-berkas berikut    ini :

  1. Pengantar dari instansi;
  2. Asli/Fotocopy sah SKP 2 tahun terakhir bernilai baik;
  3. Fotocopy sah SK Pangkat Terakhir;
  4. Asli Surat Pernyataan Atasan Langsung
  5. Berkas dikirim ke kantor BKPSDM Kabupaten Barito Selatan Up. Bidang Kepegawaian selambat-lambatnya Hari Jumat Tanggal 29 Juni 2018;
  6. Apabila terjadi kesalahan data pada list agar kelengkapan berkas dapat diajukan sebelum data kami kirim ke BKN.  (Misalnya pendidikan dan tahun lulus salah harus lampirkan ijazah dan kelengkapannya, unit kerja salah harus lampirkan SK mutasi, jabatan salah lampirkan SK Jabatan)
  7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor ponsel 082351708288 (Kabid Kepegawaian), 085248469036 (Kasubbid Mutasi), Amrudin, SAP, MAP(085248145353) dan Siti Mahpuzah, S.Sos (085249521288)

Berikut adalah listing nama Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Barito Selatan  yaitu sebanyak 119 orang yang dapat dilihat dan di download pada : web bkpsdm atau disini #pzh