BKPSDM Barsel lakukan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Bersama BKN Regional VIII Banjarmasin

 

Rekonsialiasi data merupakan upaya yang wajib dilakukan untuk mendorong terciptanya data yang akurat dan valid. Bersama Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Barito Selatan beserta 5 BKPSDM Kabupaten lain di Kalimantan Tengah (Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau melakukan rekonsiliasi data kepegawaian di Buntok pada hari Rabu tanggal 5 April 2018.

Setiap proses administrasi manajemen kepegawaian bermuara dari data yang akurat, namun karena kewenangan pengelolaan data kepegawaian antara BKN Regional, BKD Provinsi dan BKPSDM Kabupaten/Kota berbeda-beda sehingga rekonsiliasi data perlu dilakukan dan menjadi unsur penting bagi pelayanan kepegawaian sejak CPNS hingga ASN mencapai Batas Usia Pensiunnya.

Rekonsiliasi data melalui penarikan data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian(SAPK) BKN dan penyingkronan data masing-masing Kabupaten dilakukan bersama-sama, disamping menjadi agenda rutin BKN untuk menciptakan keakraban sesama pengelola data kepegawaian dari kabupaten diwilayah kerja BKN Regional VIII. Pada tahun 2017 yang lalu, rekonsiliasi data oleh BKN Regional VIII dilakukan di Kabupaten Barito Timur. Hal yang paling menarik dari kegiatan ini adalah sharing pengelolaan data dimasing-masing daerah untuk menciptakan data yang akurat dan valid serta upaya BKN Regional VIII untuk memberikan respon positif terhadap permasalahan pengelolaan data kepegawaian dimasing-masing kabupaten. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih untuk BKN Regional VIII yang telah memfasilitasi kegiatan ini, semoga ditahun-tahun berikutnya pengelolaan data kepegawaian bisa semakin lebih baik.