Mengukir Prestasi Lewat Literasi: Pemkab Barsel Terima Sertifikat Hak Cipta Kemenkumham, Dorong ASN Terus Berkarya

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan literasi hukum. Hal ini ditandai dengan diterimanya Surat Pencatatan Hak Cipta dari Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah dalam sebuah prosesi seremonial yang berlangsung khidmat dan penuh apresiasi.

Penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan karya intelektual di bidang Ilmu Pengetahuan, Seni, Sastra, serta Sertifikat Indikasi Geografis (IG) di lingkungan pemerintah daerah.

Dedikasi Akademis untuk Reformasi Birokrasi

Apresiasi tertinggi dalam momentum ini salah satunya diraih oleh Dr. Eko Hermansyah, SSTP, M.M, yang saat ini mengemban amanah sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan.

Kemenkumham RI secara sah menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan dengan nomor registrasi EC002026056435 atas karya tulis ilmiah berupa Disertasi monumental yang dirancang langsung oleh Dr. Eko Hermansyah dengan judul:

“Pengaruh Transformasi Budaya Birokrasi, Etika Birokrasi, dan Transformasi Kepemimpinan Terhadap Laporan Hasil Evaluasi AKIP dengan Variabel Intervening SAKIP dan LAKIP dan Variabel Moderating Dukungan Stakeholder pada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.”

Karya ilmiah yang pertama kali dipublikasikan di Surabaya pada akhir tahun lalu ini merupakan buah pemikiran mendalam yang membedah strategi penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara komprehensif, khususnya untuk diimplementasikan di internal Pemkab Barito Selatan.

Komitmen Merawat Semangat Berkarya

Bagi Dr. Eko Hermansyah, pencapaian hukum atas karya intelektual ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan sebuah amanah dan pemantik energi baru untuk tidak pernah berhenti melahirkan inovasi.

“Sertifikat hak cipta dari Kemenkumham ini adalah bentuk legitimasi moral dan hukum yang sangat bernilai. Namun, esensi utamanya adalah bagaimana esensi riset ini benar-benar membawa dampak nyata bagi perbaikan tata kelola birokrasi kita. Ini adalah pengingat bagi saya pribadi, dan kita semua, untuk senantiasa merawat niat dan semangat berkarya demi kemajuan Barito Selatan,” ungkapnya dengan penuh optimisme.

Ia juga berharap langkah ini dapat menginspirasi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barsel agar tidak ragu dalam menuangkan ide, melakukan riset, serta mematenkan karya-karya inovatif mereka secara resmi.

Melalui momentum penyerahan hak cipta ini, Pemkab Barsel membuktikan bahwa di tengah kesibukan pelayanan publik, ruang-ruang akademis, literasi, dan pengembangan kompetensi berbasis riset tetap tumbuh subur demi melahirkan birokrasi yang unggul, profesional, dan akuntabel.

11 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *