Mobile App Khusus ASN MySAPK 2.0 diluncurkan dalam Rakornas Kepegawaian 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah meluncurkan generasi kedua Mobile App MySAPK yang dikhususkan bagi ASN, MySAPK 2.0 pada perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang dihadiri seluruh perangkat pengelola kepegawaian Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah di Marriott Hotel Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa sejak 23 September 2019, MySAPK 2.0 telah hadir di Google Play Store dan dapat diunduh oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Ridwan melanjutkan, MySAPK 2.0 menyajikan beragam fitur bermanfaat bagi ASN yaitu 1) Kondisi Data Kepegawaian; 2) Permohonan Perubahan Data Kepegawaian; 3) Pantauan Status Kepegawaian (Kenaikan Pangkat dan Pensiun); 4) Mengecek Otentifikasi Dokumen Kepegawaian yang diterbitkan BKN; 5) Laporan Prestasi Kerja; dan 6) MyKPE. “Selain itu, MySAPK 2.0 juga terintegrasi dengan BPJS, Taspen, dan Data Kependudukan Nasional,” ujar Ridwan (Buku Panduan dapat diunduh disini).

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa fitur update data mandiri MySAPK dapat dimanfaatkan untuk mengecek kondisi data kepegawaian masing-masing ASN secara individu, serta mengajukan permohonan perubahan data dengan melampirkan dokumen pendukung secara digital. ASN juga dapat memanfaatkan MySAPK untuk memantau proses kepegawaian yang diajukan seperti kenaikan pangkat atau pensiun. “Setiap tahapan proses tersebut akan ternotifikasi langsung ke ASN sebagai pengguna melalui MySAPK 2.0,” tambah Ridwan

Platform yang ditampilkan My SAPK 2.0 sangat simpel dan mudah untuk digunakan. My SAPK 2.0 dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk menambah Riwayat Jabatan, Riwayat Pendidikan, Riwayat SKP, Riwayat Diklat, Riwayat Prestasi, Riwayat Penghargaan dan Riwayat Kursus secara mandiri. Hal ini juga terkait dengan pemanfaatan SAPK untuk laporan Indeks Profesionalitas ASN. Hal mana keberadaan perubahan mandiri data akan mempengaruhi nilai Indeks Profesionalitas seseorang namun tetap dengan dilampiri dengan bukti yang otentik. Perubahan data tanpa bukti otentik tidak akan diverifikasi oleh Tim SAPK di BKN Jakarta.

Yuk Gunakan My SAPK 2.0 dengan memasukkan NIP sebagai username dan NIK sebagai pasword anda……